Mau Tahu Berapa Biaya Kuliah di PTN seluruh Indonesia ? Ini Dia Daftarnya -
JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
mempublikasikan daftar uang kuliah tunggal perguruan-perguruan tinggi
negeri. Daftar tersebut terlampir dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan no. 55/2013.
Uang kuliah tunggal (UKT) adalah
satu-satunya biaya kuliah yang dipungut PTN dari mahasiswa, dan
pemungutan uang pangkal tidak lagi diperbolehkan. Mulai tahun ajaran
2013/2014, UKT ditetapkan secara terpusat untuk tiap program studi tiap
PTN. UKT merupakan hasil dari pengurangan biaya kuliah tunggal dengan
subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada PTN.







